Posted by :

  • 07 Desember 2023

Dinarpus Kabupaten Landak Magang Pengolahan SIKN/JIKN dan SRIKANDI ke Dinarpus Kendal

KENDAL - Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal, Rabu, 6 Desember 2023, kedatangan tamu dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat untuk belajar lebih dalam (magang) tentang Pengolahan Arsip SIKN/JIKN dan SRIKANDI. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Ursus, SH., MH. yang hadir bersama Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan dan staf. Dalam sambutannya, beliau mengutarakan maksud dan tujuan magang yaitu berkaitan dengan pengolahan arsip SIKN/JIKN, khasanah arsip dan implementasi SRIKANDI di Kabupaten Kendal.

 

Kunjungan ini disambut langsung oleh Wahyu Yusuf Akhamdi, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal yang memaparkan secara singkat Pengolahan Arsip SIKN/JIKN dan implementasi SRIKANDI di Kabupaten Kendal. Kegiatan magang ini diawali dengan paparan tentang Kebijakan dan Pengolahan Arsip SIKN/JIKN  di Kabupaten Kendal oleh Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kendal, Endang Koestjahajaningsing, S. Sos , M.Si.  dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke ruang pengolahan arsip SIKN/JIKN untuk melihat secara langsung proses pengolahan arsip ke dalam aplikasi SIKN JIKN, mulai dari pemilahan arsip, pendeskripsian arsip, alih media arsip, pemasangan watermark, penyusunan daftar unggah sampai dengan proses unggah arsip ke dalam aplikasi SIKN/JIKN.

 

Perlu diketahui, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional yang memiliki tujuan mewujudkan layanan arsip dinamis dan statis sebagai memori kolektif Bangsa Indonesia secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah serta untuk menyajikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.

(Wya)

Comments

Leave A Reply