DESK PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL TAHUN 2024
KENDAL - Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal pada tahun 2024 kembali menyelenggarakan Pengawasan Kearsipan Internal terhadap 48 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam bentuk Monitoring Tindak Lanjut Hasil (MTLH) Audit Kearsipan Internal Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kepatuhan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dam standar Kearsipan.
Mengawali pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2014, tanggal 6 Februari 2024 dilaksanakan Desk Sosialisasi dan Monitoring Tindak Lanjut Hasil (MTLH) Audit Internal Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Pengawasan Kearsipan Internal yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan media koordinasi antara OPD peserta pengawasan dengan Tim Pengawas Kearsipan Internal untuk membahas hal-hal yang harus dipersiapkan dalam Pengawasan Kearsipan Internal.
Melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal diharapkan dapat mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments