Posted by : Admin Dinarpus

  • 29 September 2025

Program Prioritas Perpusnas, Perpusda Kendal Terima 23 Naskah Kuno Hasil Penelusuran

HALO KENDAL – Dalam rangka Program Prioritas Perpusnas 2025-2029 mengenai Pengarusutamaan Naskah Nusantara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal menerima 23 Naskah Kuno atau manuskrip hasil penulusuran dari masyarakat untuk didaftarkan Perpustakaan Nasional RI.

 

Langkah kegiatan Penelusuran Naskah Kuno yang telah dimulai dari tahun 2024 tersebut, merupakan prestasi pertama Kabupaten Kendal untuk melestarikan dan merawat kekayaan ingatan kolektif masyarakat dalam bentuk karya tulis tangan yang bersejarah.

 

Galih Setyo Aji, selaku pegiat yang juga pemilik Naskah Hadinagoro di Medan Prang mengatakan, kegiatan pendaftaran Naskah Kuno, merupakan awal yang baik bagi perkembangan literasi.

 

Mengingat untuk pertama kalinya kegiatan pendaftaran penelusuran dilaksanakan di Kendal, dan mampu menginventarisasi kekayaan Naskah Kuno.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan pendaftaran, sehingga kami dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang bersejarah ini. Harapannya, mampu menambah khasanah sejarah Kabupaten Kendal,” ungkapnya, Jumat (26/9/2025).

 

Galih menjelaskan, Naskah Kuno bukan hanya sekadar bukti sejarah, namun bukti kecerdasan intelektual masyarakat yang sudah ada sejak masa lampau. Diharapkan generasi penerus mampu mendalami ilmu pengetahuan yang berkembang.

 

“Selama ini Kabupaten Kendal hanya diceritakan melalui tutur saja, sehingga masyarakat kurang mampu mengenali dan mengetahui hal yang menarik di Kabupaten Kendal. Adanya kegiatan pendaftaran naskah kuno diharapkan Kendal tidak lagi diremehkan oleh masyarakatnya sendiri sehingga masyarakat juga dapat bangga dan turut membangun Kabupaten Kendal dengan hal yang menarik,” jelasnya.

 

Sementara, Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pendaftaran penelusuran dilakukan dengan menggandeng lapisan masyarakat dan komunitas pegiat sejarah di Kabupaten Kendal.

 

Menurutnya, rangkaian kegiatan penelusuran naskah mendapatkan titik terang pada bulan Mei 2025 ketika beberapa informasi dari laporan masyarakat disampaikan.

 

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerhati, pegiat, filolog dan dari multi entitas yang terus peduli, dan berkenan membawa serta mendaftarkan Naskah Kuno yang dimiliki.

 

“Sehingga harapannya, arsip naskah kuno Kabupaten Kendal tetap lestari, dan dapat terinformasikan kepada masyarakat, dan tentu saja bermanfaat bagi sejarah dan ilmu pengetahuan” ungkap Kepala Dinarpus Kendal.

 

Wahyu menyebut, kegiatan penelusuran Naskah Kuno, tidak hanya sekadar mendaftarkan naskah saja, namun juga mengkonservasi, mendigitalisasi, mereplikasi, serta nantinya bisa dipamerkan kepada masyarakat melalui Perpusda Kendal. (HS-06)

 

----------------------------------

Berita ini telah tayang dengan judul "Program Prioritas Perpusnas, Perpusda Kendal Terima 23 Naskah Kuno Hasil Penelusuran" di tautan Program Prioritas Perpusnas, Perpusda Kendal Terima 23 Naskah Kuno Hasil Penelusuran – Halo Semarang

Comments

Leave A Reply