BAPERLITBANG DAN DINKES SERAHKAN ARSIP STATIS DAN PEMINDAHAN ARSIP RETENSI SEKURANG-KURANGNYA 10 TAHUN
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal menerima penyerahan arsip statis dan pemindahan arsip retensi sekurang-kurangnya 10 tahun dari Baperlitbang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.
Penyerahan arsip statis dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala ANRI tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Jumat 7 Maret 2025 telah dilaksanakan penyerahan arsip statis oleh 2 Perangkat Daerah yaitu :
1. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kendal oleh Bp. Izzuddin Latif, S.H, M.H
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal oleh Ibu Anita Dianawati SKM, M.Kes.Epid
Arsip tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya Bp Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menekankan tentang pentingnya pengelolaan arsip sesuai ketentuan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bisa meningkatkan nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Kendal. Arsip yang diserahkan adalah arsip yang berkategori Permanen dan telah ditetapkan sebagai asip statis sedangkan pemindahan arsip kategori Musnah sekurang-kurangnya 10 Tahun nantinya akan dilaksanakan pemusnahan arsip oleh LKD sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Adapun Arsip yang diserahkan oleh pencipta arsip adalah sebagai berikut :
No. |
UNIT PENCIPTA ARSIP |
JUMLAH |
1. |
BAPERLITBANG arsip statis |
863 berkas, 89 boks |
2. |
BAPERLITBANG arsip Musnah sekurang-kurangnya 10 tahun |
15 berkas, 2 boks |
3. |
DINKES arsip statis |
207 berkas, 21 boks |
4. |
DINKES arsip Musnah sekurang-kurangnya 10 tahun |
71 berkas, 3 boks |
"Kali ini cukup istimewa karena Baperlitbang dan Dinas Kesehatan merupakan perangkat daerah terbaik yang telah menjalankan pengelolaan kearsipan, nilainya hanya terpaut nol koma, sehingga semangat ini menjadi contoh kita semua. Arsip ini akan disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal. Tak lupa kami mengajak untuk terus mengimplementasikan Aplikasi Srikandi termasuk mekanisme pemberkasannya sehingga transformasi digital kearsipan dapat berjalan baik di Kabupaten Kendal" ungkap Wahyu Yusuf, Kepala Dinarpus Kendal.
Hello - 08 Maret 2025 09:21
vPY jQh fzWUfIET