PUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK (PISA)
Salah satu klaster substansi indikator KLA adalah klaster tentang Hak Sipil dan Kebebasan.
Salah satu indikator dari klaster tentang Hak Sipil dan Kebebasan tersebut adalah tersedianya fasilitas informasi
layak anak.
Informasi layak anak didefinisikan sebagai informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.
Dalam rangka menjamin hak anak pada KLA, diperlukan sebuah fasilitas yang mencakup beragam sumber informasi layak anak yang terintegrasi. Wadah tersebut bertujuan untuk memenuhi hak anak di bidang informasi yang layak untuk mereka dan dinamakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
PISA berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan
pendekatan pelayanan yang ramah anak.
Lampiran:
Comments