Posted by :

  • 16 Januari 2025

DESK PEMBERKASAN ARSIP SRIKANDI PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL

KENDAL - Dalam rangka mempercepat proses pemberkasan arsip dalam Aplikasi SRIKANDI pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Desk  Pemberkasan Arsip bagi OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Januari 2025.

 

Pada kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah didampingi oleh Arsiparis yang telah dibagi menjadi 7 Tim Pendamping. Tim Pendamping akan memastikan arsip yang tercipta sampai dengan bulan Desember 2024, baik surat masuk dan surat keluar selesai diberkaskan dan menghasilkan Daftar Arsip Aktif (Daftar Berkas dan Daftar Isi Berkas).

 

Selain mendampingi proses pemberkasan arsip, juga disampaikan teknis penggunaan Akun Pencatat Surat (PS) yang baru dan penyetingan Nomor Surat pada awal tahun.

 

Melalui kegiatan Desk  Pemberkasan Arsip Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal diharapkan dapat mengetahui perkembangan implementasi Aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kendal dan mempersiapkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia, yang salah satu indikatornya adalah rasio/persentase pemberkasan arsip.

Comments

Leave A Reply