Penilaian dan Pengolahan Hasil Penilaian Arsip Tahun 2025
KENDAL - Pelaksanaan Pengolahan arsip hasil penilaian arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip Kabupaten Kendal tahun 2025 dengan sasaran arsip yang disimpan di Depo Brangsong Kabupaten Kendal sebanyak 14.612 (empat belas ribu enam ratus dua belas) berkas. Diperoleh arsip kategori Musnah sebanyak 12.039 berkas, arsip kategori Musnah sekurang-kurangnya 10 Tahun sebanyak 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) berkas dan arsip kategori Permanen sebanyak 2.196 (dua ribu seratus sembilan puluh enam) berkas.
Arsip-arsip tersebut pada umumnya tercipta Tahun 1969-2007 berasal dari pemindahan Perangkat Daerah yang belum memiliki ruang simpan arsip inaktif, dan arsip-arsip inaktif hasil penilaian JRA Kabupaten Kendal oleh arsiparis di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal. Hasil pengolahan arsip sesuai JRA Kabupaten Kendal yang berkategori musnah dengan retensi dibawah 10 (sepuluh) tahun selanjutnya dapat dimusnahkan sesuai ketentuan dan mekanisme kearsipan.
Penilaian arsip sesuai JRA Kabupaten Kendal dilaksankan selama 10 (sepuluh) hari tanggal 10 Maret 2025 s.d 21 Maret 2025 dan pengolahan hasil penilaian sesuai JRA Kabupaten Kendal dilakukan selama 3 (tiga) hari tanggal 14 s.d 16 April 2025. Tujuan dari kegiatan ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Bupati Kabupaten Kendal Nomor 7 tahun 2019 tentang pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal pada BAB III. Dengan harapan kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun untuk mengurangi akumulasi arsip.
Comments