CARA MENDAFTAR MENJADI ANGGOTA PERPUSTAKAAN KENDAL
Prosedur Membuat Kartu Anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal :
1. Datang ke pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal di Jl. Gajah Mada, Karangsari, Kendal;
2. Mengisi Formulir Pembuatan Kartu Anggota dilampiri dengan fotokopi KTP (bagi yang sudah memiliki KTP / berusia 17 tahun keatas) atau melampirkan fotokopi KK atau KIA (bagi yang belum memiliki KTP/dibawah 17 tahun);
3. Menyerahkan form kartu anggota yang sudah diisi kepada petugas pelayanan untuk di input;
4. Melakukan foto anggota;
5. Cetak Kartu anggota;
6. Kartu yang sudah dicetak bisa langsung digunakan untuk meminjam buku dan absensi anggota perpustakaan.
Atau bisa mendaftar online melalui link dibawah ini :
https://bit.ly/FormPendaftaranAnggotaPerpusdaKendal
Biaya : GRATIS
A'limatun nafi'ah - 10 Agustus 2024 13:29
sangat mengesankan