Posted by :

  • 13 Desember 2024

penyerahan arsip statis Dispendukcapil kepada LKD Kendal

KENDAL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal melaksanakan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal (12/12/2024).

 

Penyerahan arsip statis yang dimaksud adalah penyerahan arsip yang dikategorikan permanen yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dan berdasarkan hasil penilaian arsip dari Tim Penilai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada tahun 2024,  untuk dikelola oleh Lembaga Kearsipan sebagai Memori Kolektif Bangsa dan untuk menambah Khasanah Arsip Statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal. 

 

Penyerahan arsip statis tersebut dilakukan langsung oleh Ibu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  yaitu Ibu Ratna Mustikaningsih, SE, MM, sedangkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diterima oleh Bapak Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP,M.Si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kendal.

 

"Kami berkomitmen untuk melakukan pengelolaan arsip dengan baik, termasuk dukungan anggaran dan sarpras, mengingat arsip yang tercipta dari kinerja dan pelayanan kami cukup banyak dan bersifat penting." ungkap Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, SE, MM.

 

"Alhamdulillah upaya kita untuk terus mengadvokasi tertib pengelolaan arsip mendapatkan tanggapan positif dari Perangkat Daerah, dan Dispendukcapil salah satu contoh Perangkat Daerah dengan komitmen tinggi. Semoga upaya ini berimplikasi dengan naiknya nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Kendal." ungkap Wahyu Yusuf, Kepala Dinarpus Kendal.

 

Tujuan dari kegiatan ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang pedoman Penyusutan Arsip BAB IV Penyerahan Arsip Statis serta meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan arsipnya. Arsip statis yang diserahkan sebanyak 15 berkas dalam 1 boks. Arsip tersebut akan disimpan di Depo Utama Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.

Comments

Leave A Reply