Posted by :

  • 02 Maret 2024

MONITORING HASIL TINDAK LANJUT PENGAWASAN INTERNAL PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KENDAL

KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal kembali melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Internal Perangkat Daerah Kabupaten Kendal pada bulan Februari 2024. Kegiatan ini dilakukan kepada semua OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Tim yang melakukan monitoring terdiri atas Arsiparis yang terbagi dalam 4 tim, dimana dalam tiap tim terdiri atas 3 orang yang memonitoring Perangkat Daerah sesuai jadwal dari tanggal 19 Februari sampai 6 Maret 2024.

 

Pada kesempatan ini 4 tim melakukan monitoring pada 4 OPD yakni Dinas P2KBP2PA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. Sasaran subjek monitoring yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksan meliputi:

  1. Pengelolaan Arsip Dinamis;
  2. Pemenuhan sarana prasaran pendukung kearsipan;
  3. Petugas/pengelola arsip;
  4. Kepatuhan terhadap regulasi kearsipan ;
  5. Bukti dukung proses pengolahan arsip berupa jenis surat, daftar arsip dan penyusunan Berita Acara.

Dari beberapa sasaran diatas, setiap tim ditugaskan untuk melakukan monitoring pada beberapa aspek diantaranya penciptaan arsip, penyusutan arsip, SDM kearsipan dan sarana prasarana kearsipan. Selain itu tim pelaksana juga mengumpulkan bukti dukung yang harus dipersiapkan oleh masing-masing OPD dan Kecamatan sebagai tindak lanjut dari hasil Pengawasan Internal sebelumnya. Dimana jika terdapat kekurangan maka pada saat monitoring dapat melengkapinya.

Dengan adanya kegiatan Monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal ini, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang baik pada OPD dan Kecamatan serta meningkatkan Indeks kearsipan di Kabupaten Kendal. Selain itu juga dari hasil monitoring ini diharapkan dapat menjadi motor penyemangat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip bagi masa depan suatu institusi pemerintah.

Comments

Leave A Reply