Posted by : Admin Dinarpus

  • 16 Juni 2025

Pengurus IPI Kabupaten Kendal Masa Bakti 2025-2028 di Lantik di Perpusda Kendal

KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melaksanakan fasilitasi reorganisasi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal. Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Perpusda Kendal.

 

Pustakawan adalah salah satu profesi yang bertugas untuk mengelola bahan pustaka agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ikatan Pustakawan Indonesia atau disingkat menjadi IPI, adalah wadah organisasi bagi profesi pustakawan di Indonesia. Ikatan Pustakawan Indonesia didirikan untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia melalui pengembangan diri dalam pengabdian dan pengamalan keahliannya untuk bangsa dan negara RI, serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pelantikan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal masa bakti 2025-2028 dilakukan oleh Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Nugraheni, dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, jajaran Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Jawa Tengah, Kabid Pembinaan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, pustakawan dan pegiat literasi di Kabupaten Kendal.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si., menyampaikan ucapan kepada Pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal yang baru, dan menyampaikan terima kasih kepada pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal masa bakti sebelumnya.

 

"Kami berharap kebutuhan dan kemauan untuk mengembangkan diri bagi pustakawan berasal dari diri kita sendiri, sehingga pengelolaan perpustakaan di masing-masing kita dapat berjalan dengan optimal. Di masa saat ini, adaptasi dengan teknologi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan literasi masyarakat Kabupaten Kendal. Kami Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal siap mendukung program kerja dan siap bekerjasama dengan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal." tambah Wahyu.

 

Kepengurusan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Kabupaten Kendal masa bakti 2025-2028 dinahkodai oleh salah satu Pustakawan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, yaitu Nur Nudzrohayati, S.Sos.

Comments

Leave A Reply