Posted by :

  • 17 Maret 2025

LAPAS KENDAL JALIN KERJASAMA PERPUSTAKAAN DENGAN PERPUSDA KENDAL

KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal dan Lapas Kendal melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Silang Layan Perpustakaan Terpadu (SLPT). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Diskusi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kendal (Kamis, 13/3/2025).

 

Penandatangan ini merupakan wujud komitmen antara Lembaga Pemasyarakatan Kendal dan Dinarpus Kendal dalam hal pelayanan perpustakaan bagi warga binaan.

 

Dalam kesempatan ini, Kalapas Kendal, Hisam Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wahyu Yusuf Akhmadi selaku Kepala Dinarpus Kendal atas terlaksananya kerjasama yang dilaksanakan. Para Pihak juga berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas dan kolaborasi Lapas Kendal dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal diharapkan dapat meningkatkan semangat dan minat baca bagi warga binaan dalam menjalani program pembinaan selama di Lapas Kendal.

 

"Bahwa ini merupakan Perjanjian Kerja Sama yang kedua, tadi kami juga laksanakan diskusi evaluasi bersama bahwa ternyata layanan perpustakaan bagi warga binaan sangat bermanfaat. Informasi dari Pak Kalapas bahwa pengunjung perhari bisa sampai empat puluh warga binaan yang berkunjung. Dan ini merupakan kesempatan emas karena layanan perpustakaan ini dapat mengisi waktu, menjadi kegiatan bermanfaat dan memberikan pembekalan bagi warga binaan supaya menjadi pribadi yang lebih baik dan sejahtera" ungkap Wahyu, Kepala Dinarpus Kendal.

Comments

Leave A Reply