LKD Kendal Terima Penyerahan Arsip Baperlitbang Kendal
KENDAL- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) menerima penyerahan Arsip Statis dan Arsip Musnah Sekurang-kurangnya 10 tahun dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal.
Penyerahan arsip statis dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala ANRI tentang Pedoman Penyusutan Arsip, bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Rabu 24 September 2025.
Penyerahan dilaksanakan oleh Sekretaris Baperlitbang, Ibu Indreswari, S.T., M.T,. dan diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya Bp Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi karena Baperlitbang aktif dalam pengelolaan kearsipan. Dalam kesempatan tersebut ditekankan juga untuk selalu memanfaatkan SRIKANDI secara efektif karena SRIKANDI cukup lancar dan membantu kinerja Pemkab Kendal.
Arsip yang diserahkan adalah arsip yang berkategori Permanen dan telah ditetapkan sebagai asip statis sedangkan pemindahan arsip kategori Musnah sekurang-kurangnya 10 Tahun nantinya akan dilaksanakan pemusnahan arsip oleh LKD sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Adapun Arsip yang diserahkan oleh pencipta arsip adalah sebagai berikut :
|
No. |
URAIAN |
JUMLAH |
|
1. |
Arsip statis |
327 berkas, 15 boks |
|
2. |
Arsip Musnah sekurang-kurangnya 10 tahun |
570 berkas, 26 boks |
Arsip tersebut akan disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.
Comments