Sinergi Program Pusat dan Daerah dalam Peningkatan Literasi
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Arah Program dan Anggaran Perpustakaan Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Perpustakaan Nasional (18/12/2023). Pemaparan dilaksanakan oleh Prof. E. Aminudin Aziz, MA., Ph.D.selaku Plt. Kepala Perpustakaan Nasional yang juga selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Penataan program dan kegiatan Perpusnas Tahun Anggaran 2024 dalam memperkuat kecakapan literasi dan mendukung program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka meliputi peningkatan Kecakapan Literasi melalui Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah; Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Desa; Bahan Bacaan Bermutu untuk Semua; Penguatan Budaya Baca dan Literasi; Pelestarian dan Pengarus - utamaan Naskah Nusantara; dan Kajian Perpustakaan Berbasis Wilayah.
"Perpustakaan SD yang sudah terakreditasi baru 5% dan Perpustakaan SMP yang sudah terakreditasi baru 15%. Tantangan yang masih kita hadapi adalah Jumlah Perpustakaan SD dan SMP yang terakreditasi masih sangat rendah sehingga perlu percepatan akreditasi perpustakaan Sekolah SD dan SMP. Aspek penting yang harus menjadi perhatian adalah koleksi bahan perpustakaan untuk memperkuat kecakapan literasi siswa; jumlah dan kompetensi tenaga perpustakaan sekolah; pengembangan program dan kegiatan literasi di sekolah berbasis membaca; dan meningkatkan kebermanfaatan dukungan perpustakaan desa dan sinergi program penguatan kecakapan literasi di sekolah untuk siswa." demikian disampaikan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional.
Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Dinarpus Kabupaten Kendal yang mengikuti kegiatan tersebut secara pribadi menyampaikan bahwa diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi dalam penguatan literasi dengan strategi kebijakan adalah menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan penguatan karakter, menjadikan perpustakaan sebagai tempat bagi masyarakat untuk beradaptasi terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberdayaan program-program literasi yang dapat diimplementasikan dan merupakan hasil partisipasi semua pemangku kepentingan di perpustakaan, menguatkan kolaborasi dan kemitraan dalam jejaring kerja literasi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional, membangun pengembangan konten-konten yang positif, kreatif, kritis, komunikatif, kolaboratif dan menggerakkan, dan melakukan advokasi kebijakan yang berpihak pada peran literasi masyarakat dan akses pada sumber belajar, pengetahuan dan kecakapan.
Rekomendasi dalam kegiatan tersebut adalah pemerintah daerah melalui Perangkat Daerah terkait menjadikan program penguatan literasi masyarakat sebagai prioritas daerah, pemerintah Daerah menyediakan kerangka regulasi dan sumber daya untuk memastikan keberlanjutan program penguatan kecakapan literasi Masyarakat, fokus penguatan kecakapan literasi masyarakat pada perpustakaan desa/kelurahan, Pemerintah daerah perlu memastikan konektivitas program literasi di desa dan sekolah, Pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pemanfaatan bantuan bacaan bermutu dan program pendampingan literasi melalui kemitraan dengan UPT vertikal Pemerintah Pusat, dan program pelestarian dan pengarusutamaan Naskah Nusantara direplikasi oleh daerah.
(Wya)
Comments