Posyandu bukan hanya masalah kesehatan, Dinarpus Kendal Ikuti Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai salah satu anggota Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, bertempat di Surakarta, Rabu dan Kamis (22-23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.
Pembangunan nasional menempatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai instrumen utama untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai enam urusan wajib pelayanan dasar. Keenam urusan tersebut meliput: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial,Trantibum Linmas.
Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian SPM di keenam bidang tersebut. Selama ini Posyandu identik dengan layanan kesehatan, namun sejatinya Posyandu juga dapat menjadi simpul integrasi layanan dasar lain (pendidikan, sosial, infrastruktur, dan ketertiban masyarakat).
Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) merupakan transformasi layanan Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Keenam bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial. Pendekatan ini bertujuan memperkuat peran posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya menyediakan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memberikan layanan sosial, pendidikan, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal memiliki kepentingan strategis dalam implementasi Posyandu 6 SPM di Kabupaten Kendal, yaitu upaya peningkatan kegemaran membaca, literasi dan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang masuk dalam SPM urusan Pendidikan.
"Diharapkan dengan sosialisasi, koordinasi dan advokasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu tersebut maka komitmen dan aksi nyata seluruh pihak dapat terwujud dapat mendukung peningkatan literasi masyarakat Kabupaten Kendal hingga sampai masyarakat desa/ kelurahan, antara lain dengan optimalisasi peran pemerintah desa/kelurahan dan seluruh pihak dalam membangun dan meningkatkan perpustakaan desa/kelurahan, dukungan alokasi anggaran, dan praktik baik literasi dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dalam peningkatan kualitas diri dan kesejahteraan masyarakat" ungkap Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi.
Comments