Posted by :

  • 20 Desember 2023

Penyerahan Arsip Statis Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal

KENDAL - Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai permanen dan sebagai upaya menambah khazanah arsip di Kabupaten Kendal, Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal melakukan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal pada Selasa, 19 November 2023. Penyerahan arsip statis dilakukan oleh Kepala Bagian Umum, didampingi Subkoordinator TU, Arsiparis dan staf, sedangkan dari Dinarpus dihadiri oleh Kepala Dinarpus, Kabid Kearsipan, Subkoordinator Pengelolaan Kearsipan dan Arsiparis.

 

Arsip yang diserahkan sejumlah 870 berkas (51 boks) arsip statis, 47 berkas (7 boks) arsip kategori musnah yang memiliki retensi diatas 10 tahun, dan 75 buah (8 dus) arsip plakat. Penyerahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan Kegiatan Penilaian Arsip pada Bagian Umum. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Bagian Umum kepada Kepala Dinarpus Kabupaten Kendal, dan diakhiri dengan penandantanganan berita acara dari kedua belah pihak.

Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal, sangat mengapresiasi upaya Bagian Umum yang telah melaksanakan penyerahan arsip statis dan arsip musnah 10 tahun, dan diharapkan dapat mengispirasi perangkat daerah lain yang belum melaksanakan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah Kab. Kendal. "Diharapkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan setiap tahun untuk mengurangi akumulasi arsip pada Unit Pencipta Arsip." pungkas Wahyu. Arsip tersebut selanjutnya akan disimpan di Depo Arsip dan diharapkan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.

(Wya)

Comments

Leave A Reply