Posted by :

  • 18 September 2024

MONITORING DAN PENDAMPINGAN PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI PADA KELURAHAN DAN DESA DI KABUPATEN KENDAL

KENDAL - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Bimtek Aplikasi SRIKANDI dan mengetahui perkembangan penerapan Aplikasi SRIKANDI sampai pada tingkat Kelurahan dan  Desa se-Kabupaten Kendal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal  melaksanakan monitoring dan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI ke 20 Kelurahan se-Kecamatan Kendal dan 48 Desa di Kecamatan Kangkung, Kecamatan Brangsong, Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Ngampel.

 

Kegiatan monitoring dan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI ke 20 Kelurahan se-Kecamatan Kendal dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2023 dan monitoring ke 48 Desa dilaksanakan pada 10 sampai dengan 19 September 2024.

 

Pada kegiatan monitoring dan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI kali ini, Arsiparis memastikan penggunaan sistem kearsipan yang diterapkan  pada Kelurahan dan pada Pemerintah Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mendampingi dan merefresh kembali cara mengoperasikan Aplikasi SRIKANDI bagi Kelurahan atau pun Desa yang sama sekali belum menggunakan Aplikasi SRIKANDI untuk mengelola persuratan.

 

"Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan penerapan Aplikasi SRIKANDI ke Kelurahan dan Desa diharapkan dapat mengetahui permasalahan/ kendala yang terjadi di lapangan, sehingga dapat diambil langkah-langkah untuk mengatasinya sekaligus sebagai bahan evaluasi penerapan Aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Kendal" demikian ungkap Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si.

Comments

Leave A Reply