Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Pelayanan Perpusda Tutup
KENDAL - Sahabat #DinarpusKendal, tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai Hari Raya Natal, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kendal nomor 800/381/BKPP, tanggal 21 Juni 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 bahwa tanggal 25 Desember 2023 ditetapkan senbagai hari libur nasional dan tanggal 26 Desember 2023 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun 2023
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diberitahukan bahwa tanggal 25 dan 26 Desember 2023 pelayanan Perpusda Kendal tutup. "Selamat merayakan Natal bagi umat nasrani, semoga selalu dalam damai dan dalam lindungan-Nya. Libur ini kami tetap ada petugas piket untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kebersihan Perpusda Kendal. Sampai berjumpa kembali pada tanggal 27 Desember 2023" demikian disampaikan oleh Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Dinarpus Kendal.
(Wya)
Comments