Posted by : Super Admin

  • 11 Agustus 2026

Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Kendal - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal terus mendorong peningkatan kualitas perpustakaan sekolah/madrasah melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah, yang dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2026, bertempat di Perpusda Kendal.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinarpus Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si., ini menghadirkan Drs. Bambang Agus Pamuji, Pustakawan Ahli Madya sekaligus Asesor Akreditasi Perpustakaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, serta Djatmiko Adi Saputro, S.Hum., Pustakawan Ahli Pertama dan Admin SiPAPI Wilayah Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti 160 peserta dari perpustakaan sekolah di Kabupaten Kendal.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Standar Nasional Perpustakaan (SNP), instrumen akreditasi, bukti fisik, tahapan akreditasi, hingga penggunaan aplikasi SiPAPI. Akreditasi tidak hanya menjadi upaya memperoleh pengakuan, tetapi juga sebagai langkah untuk mengukur dan menjaga mutu layanan perpustakaan. Standar Nasional Perpustakaan sekolah/madrasah mencakup enam aspek utama, yaitu koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, serta pengelolaan perpustakaan.

 

Dinarpus Kabupaten Kendal mendorong perpustakaan sekolah/madrasah semakin memahami proses akreditasi dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta layanan perpustakaan. Dengan demikian, perpustakaan dapat semakin optimal dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan literasi di lingkungan sekolah/madrasah.

Comments

Leave A Reply