Posted by :

  • 09 Maret 2024

Perpusnas Akreditasi 21 Perpustakaan di Kendal

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan fasilitasi akreditasi perpustakaan di Kabupaten Kendal. Akreditasi dilaksanakan oleh Asesor dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dari tanggal 6 sampai dengan 9 Maret 2024 bertempat di Perpusda Kendal maupun perpustakaan sekolah masing-masing.

 

Asesor dari Perpusnas sebanyak 4 (empat) asesor didampingi tenaga teknis Perpusnas, dengan pimpinan rombongan Bapak Budi, diterima oleh Kepala Dinarpus Kendal beserta jajaran Bidang Perpustakaan di ruang diskusi Perpusda Kendal.

 

Akreditasi perpustakaan adalah proses pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi syarat minimal menjalankan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Lembaga yang memberikan pengakuan formal adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).

 

Kepala Dinas Karsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, beserta Kabid Perpustakaan Haruni Dewi dan jajaran mendampingi secara langsung pelaksanaan akreditasi tersebut. "Perpustakaan yang menjadi obyek akreditasi sebanyak 21 perpustakaan, yaitu 20 perpustakaan sekolah, dan 1 perpustakaan daerah. Khusus perpustakaan daerah (Perpusda) merupakan akreditasi ulang (reakreditasi), mengingat pada awal tahun 2023 Perpusda Kendal telah diakreditasi oleh Perpusnas dengan hasil C, sehingga dengan semangat baru kami ajukan reakreditasi dengan target hasilnya adalah A" demikian ungkap Wahyu.

 

Akreditasi dilaksanakan terhadap perpustakaan yang mengajukan akreditasi kepada Perpusnas melalui Dinarpus Kendal dengan mengisi dan melengkapi komponen yang telah ditentukan. Perpustakaan Sekolah yang menjadi obyek akreditasi adalah perpustakaan sekolah dari SMP Negeri 2 Boja, SMP Negeri 1 Weleri, SMP Negeri 3 Kendal, SMP Negeri 1 Pageruyung, SMP Negeri 1 Kendal, SMP Negeri 1 Singorojo, SMP Negeri 3 Boja, SMP Negeri 3 Weleri, SMP Negeri 1 Gemuh, SMP Negeri 2 Gemuh, SMP Negeri 2 Kaliwungu, SMP Negeri 1 Patean, MTs NU 09 Gemuh, SMA Negeri 1 Pegandon, SMA Negeri 1 Singorojo, SMA Negeri 1 Limbangan, SMK Negeri 1 Kendal, SMK Negei 3 Kendal, SMK Negeri 4 Kendal, dan SMA Muhammadiyah 1 Weleri. Beberapa kepala sekolah turut mengikuti secara langsung pelaksanaan akreditasi dimaksud.

 

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada sekolah yang berkomitmen mewujudkan perpustakaan yang sesuai dengan standar perpustakaan dengan mengikuti akreditasi. Saat ini perpustakaan di Kabupaten Kendal, baik perpustakaan sekolah, perguruan tinggi maupun perpustakaan desa, yang berakreditasi masih sangat sedikit, sehingga hal ini menjadi tantangan bersama. Indeks literasi dan numerasi perlu kita tingkatkan, salah satu yang bertanggungjawab dalam peningkatannya adalah perpustakaan, sehingga dimohon sinergi dan komitmen dari seluruh pihak untuk mewujudkan perpustakaan yang nyaman, dan menjadi sumber ilmu serta keterampilan bagi siswa dan masyarakat" demikian pungkas Wahyu.

 

(Wya)

Comments

Leave A Reply