Pemeliharaan Berkala Arsip Depo Utama Kendal
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melalui Bidang Kearsipan melaksanakan pemeliharaan berkala arsip di depo utama Kendal (8/12/2023). Arsip yang dilakukan pemeliharaan adalah arsip Dinas Pasar tahun 2019, Dinas Pasar tahun 2014, Bagian Hukum tahun 2020, Panwaslu tahun 2020, Bupati tahun 2006; Bupati, DPRD, Bawasda, DPKD, DPKD tahun 2006; dan Dinas PKT, Dipertan, Pilpres, Bagian Perekonomian, PD Apotik, Dipenda, DPU, Bagian Ketertiban, dan Kecamatan Weleri.
Pemeliharaan fisik arsip dilakukan dengan pembersihan ruang simpan arsip, rak arsip, dan berkas yang tersimpan dalam boks arsip. Kemudian dilaksanakan pencatatan identitas data seperti semula pada sarana yang diganti dalam lembar fisis, label dan boks, selanjutnya pemberian kapur barus pada boks arsip dan ruangan, serta pencatatan arsip yang dipelihara pada form pemeliharaan. Tujuan pemeliharaan arsip di depo utama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan adalah untuk mencegah kemungkinan adanya kerusakan dan kehilangan arsip. Kegiatan pemeliharaan juga bertujuan untuk mempertahankan kondisi arsip agar tetap baik dan isi informasinya tetap terpelihara, sehingga apabila arsip sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pengguna, arsip dapat disajikan dengan secara utuh dan lengkap.
(Wya)
Comments