Konservasi Arsip Statis Dengan Alih Media Arsip Foto di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal saat ini sedang melaksanakan alih media untuk jenis arsip foto dari hasil akusisi dari Bagian Humas Setda Kendal. Jenis arsip yang dilakukan alih media yakni arsip foto kegiatan selama masa pemerintahan Bupati Kendal Bapak Soedono Jusuf BA (1984-1989) dan Bupati Kendal Bapak Soemojo Hadiwinoto SH (1989-1994). Arsip Foto yang sudah dilakukan pengolahan dan alihmedia akan menjadi bahan untuk menambah khasanah arsip pada aplikasi SIKN/JIKN. Diharapkan informasi terkait masa pemerintahan Bupati Bapak Soemojo Hadiwinoto SH dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat luas. Konservasi arsip statis ke dalam format digital dilakukan untuk jenis arsip tekstual, arsip foto, arsip kartografi dan kearsitekturan, arsip rekaman suara, arsip poster/pamflet dan arsip suara.
Hal tersebut sesuai amanat Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 63 ayat 2 dimana perlu dilakukan preservasi arsip statis untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip statis, dan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konservasi menyebutkan bahwa preservasi arsip statis dapat dilakukan alih media arsip dengan metode konservasi arsip statis ke dalam arsip bentuk digital.
Tujuan konservasi arsip statis dalam bentuk digital yaitu:
1. Kebutuhan Akses, dimana dapat memudahkan dalam penemuan kembali arsip;
2. Pelastarian dan Pelayanan Arsip Statis, dimana dapat terwujudnya efesiensi dan efektivitas presevasi arsip statis;
3. Keutuhan informasi arsip statis;
4. Kemudahan dalam Pengelolaan, dimana terselenggaranya pelayanan, akses, dan pemanfaatan arsip statis yang autentik dan terpercaya.
Comments