Penyerahan Arsip Statis dari Kecamatan Singorojo
Kendal - Bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kendal pada tanggal 6 Mei 2026 Camat Singorojo Bp. Candra Putra, S.H,M.H menyerahkan arsip statis hasil kegiatan pemerintahan kepada Lembaga Kearsipan Daerah yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal Bp. Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si.
Camat Singorojo sangat berterima kasih atas bantuan dan bimbingan dari Tim Dinarpus dalam mengelola arsip dan akan terus berkomitmen untuk terus melaksanakannya termasuk memaksimalkan penggunaan SRIKANDI. Dalam sambutannya Bp. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal juga berterima kasih bahwa Kecamatan Singorojo sangat aktif dalam penataan arsip sehingga bisa melaksanakan penyerahan arsip dengan jarak yang tidak terlalu lama. Kecamatan Singorojo pada pengawasan internal tahun 2025 di urutan nomor 3 se Kecamatan Kabupaten Kendal dengan kategori Memuaskan (A). Dalam penggunaan SRIKANDI pun sangat produktif. Dengan adanya SRIKANDI proses persuratan lebih cepat efektif dan efisien serta lebih fleksibel karena tidak terpaku di jam kerja saja. Secara berkelanjutan Lembaga Kearsipan Daerah memberikan edukasi pendampingan kepada perangkat daerah/kecamatan tentang pengelolaan arsip yang benar sesuai khaidah kearsipan. Harapannya Kecamatan Singorojo menjadi contoh bagi perangkat daerah dan Kecamatan lainnya baik pengelolaan arsip maupun penggunaan aplikasi SRIKANDI.
Arsip yang diserahkan sebanyak 80 berkas dalam 2 boks arsip. Arsip tersebut disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.
Comments