Sekdes se-Kabupaten Kendal Siap menjadi Motor Implementasi Aplikasi SRIKANDI
YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2024, yang diselenggarakan tanggal 21 sampai dengan 23 Januari 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa se-Kabupaten Kendal, yaitu sejumlah 266 sekretaris desa didampingi oleh perwakilan kecamatan masing-masing.
Salah satu materi yang disampaikan dalam sesi pembinaan tersebut adalah digitalisasi arsip melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI. Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Dinarpus Kabupaten Kendal membuka materi dengan menyampaikan pentingnya arsip dalam pelayanan Masyarakat dan kehidupan Masyarakat. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta media, yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat maupun perseorangan, dalam rangka melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemudian menyampaikan gambaran Aplikasi SRIKANDI beserta dasar hukumnya, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, dengan dasar hukum antara lain Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres 132/2022 tentang Arsitektur SPBE, KepmenPANRB 679 Tahun 2020 tentang AUBKD, Perka ANRI 15 Tahun 2009 tentang Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis dan Statis, Peraturan ANRI 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Srikandi, Peraturan ANRI 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Elektronik, dan Peraturan Bupati Kendal 35 Tahun 2021 tentang SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dengan mengimplementasikan persuratan melalui Aplikasi SRIKANDI, maka hambatan-hambatan jarak dan pemrosesan manual dapat tersolusi, sehingga diharapkan pelayanan dan koordinasi persuratan dapat lebih cepat. Wahyu juga menginformasikan beberapa desa di beberapa kecamatan yang belum melaksanakan bimbingan teknis dan pelatihan Aplikasi SRIKANDI yang diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan dibantu oleh kecamatan masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan Aplikasi SRIKANDI, yang masing-masing sekretaris desa berlatih melakukan verifikasi dan pendisposisian naskah di Aplikasi SRIKANDI dengan didampingi beberapa Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal . Seluruh sekretaris desa sangat antusias dan berkomitmen untuk menjadi motor implementasi Aplikasi SRIKANDI di desa masing-masing.
Comments