Penyerahan Arsip Statis dan Pemindahan Arsip Kategori Musnah di Atas 10 Tahun dari Kecamatan Patebon
KENDAL - Dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai permanen di Kabupaten Kendal, Kecamatan Patebon melakukan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal pada Selasa, 16 Januari 2024. Penyerahan dihadiri oleh Camat Patebon Abdul Mufid, SH. MM , Kasubag Umpeg Kecamatan Patebon dan staf. Sedangkan dari Dinarpus dihadiri oleh Kepala Dinarpus, Kabid Kearsipan, Subkoordinator Pengelolaan Kearsipan dan Arsiparis.
Penyerahan arsip statis dan pemindahan arsip kategori musnah di atas 10 tahun Kecamatan Patebon dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian arsip dari Tim penilai Dinarpus dan Kecamatan Patebon yang dilaksanakan pada tahun 2023. Adapun arsip statis yang diserahkan sebanyak 84 berkas (5 boks).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kendal Bapak Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab.Kendal sangat mengapresiasi terhadap nilai pengawasan Kec. Patebon yang naik. Harapannya pengelolaan kearsipan Kecamatan Patebon bisa menjadi pionir bagi perangkat daerah ataupun kecamatan lainnya dan bisa ditularkan kepada pemerintah desa.
Kegiatan penyerahan arsip statis dan pemindahan arsip kategori musnah ini diharapkan bisa dilaksanakan setiap tahun untuk mengurangi akumulasi arsip pada Unit pencipta Arsip. Kemudian, arsip statis dari Kecamatan Patebon akan disimpan di Depo Utama untuk menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.
Comments