Posted by : Super Admin

  • 04 Agustus 2026

Disperinaker Serahkan Arsip Statis kepada LKD, Perkuat Tata Kelola Kearsipan di Kabupaten Kendal

KENDAL – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISPERINAKER) Kabupaten Kendal menyerahkan arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal tersebut juga dirangkaikan dengan pemindahan arsip yang telah memasuki masa retensi musnah sekurang-kurangnya 10 tahun.

Penyerahan arsip dilakukan oleh Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang selama ini diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan DISPERINAKER.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal. Pendampingan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, DISPERINAKER Kabupaten Kendal memperoleh predikat Sangat Baik (BB). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengapresiasi komitmen DISPERINAKER dalam pengelolaan arsip. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"DISPERINAKER merupakan salah satu perangkat daerah dengan produktivitas arsip yang cukup tinggi. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan melalui penataan arsip yang berkelanjutan serta optimalisasi implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai wujud transformasi digital di bidang kearsipan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, DISPERINAKER menyerahkan 38 berkas arsip statis yang dikemas dalam 2 boks, serta melakukan pemindahan 5 berkas arsip yang telah memasuki masa retensi musnah sekurang-kurangnya 10 tahun dalam 1 boks.

Arsip statis yang telah diserahkan selanjutnya akan disimpan di Depot Arsip Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal sebagai bagian dari khasanah arsip daerah. Keberadaan arsip tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi autentik yang memiliki nilai guna administratif, hukum, sejarah, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola kearsipan pada seluruh perangkat daerah. Penyerahan arsip statis tidak hanya menjadi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga memori kolektif daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mendukung transformasi digital melalui implementasi aplikasi SRIKANDI secara berkelanjutan.

Comments

Leave A Reply