Kendal - Rapat persiapan penyampaian jawaban atas pemandangan umum dewan tentang usulan raperda tahun 2019 termasuk kearsipan merupakan rangkaian dari pengajuan raperda kearsipan menjadi peraturan daeran Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kendal. Perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal yang hadir adalah Fungsional Arsiparis Endang Koestjahajaningsih, S.Sos. M.Si. dan Kasi Pelayanan Kearsipan Suwiryono, S.Sos.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya