Kendal - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran dari BUPATI KENDAL Nomor 420/1026/Disdikbud tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) di lingkungan Kabupaten Kendal, maka telah diputuskan untuk Pelayanan Perpustakaan Keliling dan Pelayanan Anak di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal ditunda sampai batas wktu yang belum ditentukan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, harap maklum dan Terima Kasih.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya