Kendal - Berdasarkan surat edaran Bupati Kendal nomor: 443.5/1876/2021 tanggal 15 juni 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Kendal, untuk itu pelayanan perpustakaan umum Kabupaten Kendal ditutup mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 28 juni 2021.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya