Kendal - Dalam rangka mewujudkan tertib tata kelola arsip pada Pemerintah Kabupaten Kendal yang salah satu indikator keberhasilannya adalah tertibnya pengelolaan kearsipan di tingkat Pemerintahan Desa/Kelurahan mulai dari penciptaan arsip sampai dengan penyusutan di lingkungannya sesuai dengan norma, standar ,prosedur dan kriteria yg berlaku, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal akan melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip desa/Kelurahan Kabupaten Kendal tahun 2022.
Kegiatan pendampingan pengelolaan arsip Desa/ Kelurahan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai dengan 27 Juli 2022 pada 21 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Kendal.
Fokus kegiatan adalah penanganan arsip aktif dan arsip vital yang meliputi:
1.Pengurusan surat masuk dan surat keluar
2.Penggunaan Kartu Kendali
3.Penggunaan Kode Klasifikasi
4.Pemberkasan arsip dinamis aktif
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya