Kendal - Undang-Undang Nomor 43 tahun 2029 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 menyebutkan bahwa Pembinaan kearsipan lembaga pemerintah pusat di daerah (dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten) tetap menjadi tanggungjawab ANRI. Namun pada prakteknya kegiatan pembinaan tidak selalu rutin dilakukan secara periodik, sedangkan pada periode tertentu lembaga pemerintah pusat di daerah dituntut menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.
Untuk mengatasi hal tersebut, BNN Kabupaten Kendal mengambil langkah terobosan pengelolaan arsip dinamis bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal yang akan mendampingi proses penyelamatan arsip BNN sampai dengan penilaian arsip sesuai JRA dan menghasilkan arsip statis yang siap diserahkan kepada LKD provinsi Jawa Tengah. Dalam Kejasama ini masing-masing pihak pada intinya melaksanakan fungsi masing-masing lembaga dengan fokus pada penyelamatan bukti akuntabilitas kinerja saat arsip masih berifat dinamis dan penyelamatan memori kolektif bangsa bagi arsip-arsip BNN yang bersifat statis.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Arsip Dinamis BNN dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2022 di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal. Naskah Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Kepala BNN Ibu Anna Setiyawati, S.Sos,M.M dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab.Kendal Bapak Drs. M Sukron Samsul Hadi, M.Si.
Melalui Kerjasama ini disepakati bahwa LKD akan melaksanakan pendampingan tidak hanya dalam pengelolaan arsip dinamis saja, tetapi juga pendampingan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI di BNN Kabupaten Kendal. Program Kerjasama antara BNN dan LKD Kabupaten Kendal diharapkan menjadi prototipe nasional dalam penyelamatan arsip lembaga pemerintahan pusat di daerah, yang tidak berhenti pada satu lembaga saja tetapi juga lembaga-lembaga pemerintah pusat di daerah lainnya.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya