Kendal - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Kendal, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023.
Kegiatan ni diikuti 48 Perangkat Daerah yang terdiri dari 27 Perangkat Daerah, Setda Kabupaten Kendal, dan 20 Kecamatan.
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, antara lain: Desk Pengawasan Kearsipan Internal, Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal, Penyusunan dan Penyampaian Hasil Sementara Pengawasan Internal, Penyusunan Draft Laki Konsolidasi OPD Draft Laki Konsolidasi dan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban Perangkat Daerah dalam mengelola arsipnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya