Kendal - Dalam rangka menyelamatkan dan melestarikan arsip bernilai guna tinggi sebagaimana amanat pasal 60 ayat 3 Undang-undang no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kab.Kendal melaksanakan Kegiatan Pencarian Arsip Statis Kabupaten/Kota yang Dinyatakan Hilang.
Kegiatan dimulai dengan melakukan penelusuran dan memastikan keberadaan arsip yang dicari pada pencipta arsip, baik secara tertulis (10 Februari 2023) maupun berkoordinasi langsung ke pencipta arsip (10 s/d 17 Mei 2023).
Adapun arsip yang dicari meliputi:
1. Arsip Batas Wilayah Kabupaten Kendal dengan Kab/Kota Sekitar
2. Arsip kinerja Pembantu Bupati
3. Arsip penetapan Kendal sebagai Ibukota Kab.Kendal
4. Arsip tokoh ormas/ orpol di Kabupaten Kendal
5. Arsip desain batik Kendal (Kaliwungu)
6. Arsip Pabrik Gula di Kab.Kendal (di Cepiring) 7. Arsip pabrik es di Kabupaten Kendal
8. Arsip bendungan Juwero (desa Juwero-Kec.Gemuh)
9. Arsip jembatan gantung Gemuh
10. Arsip Lokasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
11. Sejarah 20 Kelurahan di Kecamatan Kendal
Selain berkoordinasi dengan pencipta arsip, pencarian arsip juga diumumkan ke publik melalui radio, penyebaran leaflet dan poster.
Melalui kegiatan ini diharapkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk membantu menemukan arsip yang dicari.
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya