Kendal - Menindaklanjuti keputusan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentang endemi Covid-19, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal bergerak cepat dengan melakukan penarikan arsip Covid-19 di perangkat daerah, instansi, BUMD, BUMN, organisasi masyarakat dan organisasi politik.
Kegiatan ini direncanakan selesai pada tanggal 4 Juli 2023. Semangat selalu dan Salam Arsip.
@dicoganinduto
@windusuko_basuki
@wahyuyusuf.akhmadi
@dinas_arpus_jateng
@arsipnasionalri
#KendalHandal #KendalLebihBaik #KendalCompetitive #Arsip #ArsipKendal #DinarpusKendal #covid #covid_19 #pandemicovid19 #endemic
Dinas Keasripan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Pembinaan Perpustakaan di berbagai sekolah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola...
SelengkapnyaRapat koordinasi sinkronisasi program Tahun 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
SelengkapnyaWisata Arsip adalah salah satu layanan kearsipan yang merupakan wahana bagi anak sekolah atau masyarakat untuk mengetahui kondisi masa lampau melalui bukti atau dokumen arsip, yang bertujuan mengenalkan kegiatan kearsipan...
Selengkapnya