Posted by :

  • 27 November 2023

Penyusunan Inventaris Arsip Lembaga Kearsipan Daerah

KENDAL - Saat ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal sedang melakukan Penyusunan Inventaris Arsip. Penyusunan Inventaris Arsip selaras dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis. Inventaris arsip adalah sarana bantu penemuan kembali arsip statis yang memuat uraian informasi dari daftar arsip statis yang dilengkapi dengan pendahuluan dan lampiran.

 

Kegiatan penyusunan inventaris ini dilakukan dalam rangka menambah khazanah arsip yang tersimpan di Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal. Inventaris yang disusun ada 4 (empat) pencipta arsip diantaranya Inventaris Komisi Pemilihan Umum tahun 2020, Inventaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inventaris Dinas Kesehatan dan Inventaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sebelum melakukan pembuatan inventaris ini, arsiparis mengolah daftar arsip statis dari hasil akuisisi atau penyerahan arsip. Penyusunan Inventaris Arsip dilaksanakan oleh arsiparis pelaksana terampil didampingi oleh arsiparis ahli madya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal.

(Wya)

Comments

Leave A Reply