Posted by : Admin Dinarpus

  • 20 November 2025

PENATAAN ARSIP KATEGORI MUSNAH DI DEPOT ARSIP UTAMA DAN BLKD BRANGSONG

KENDAL - Dalam rangka efektifitas penyimpanan arsip Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal (LKD) pada hari Rabu tanggal 19 November 2025  melaksanakan penataan arsip kategori Musnah yang semula berada di Depot Utama dilakukan pemindahan ke Depot Arsip BLKD Brangsong.

 

Depot arsip Utama diprioritaskan untuk penyimpanan khasanah arsip statis LKD dan penyerahan arsip statis maupun pemindahan arsip musnah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun dari unit pencipta arsip Perangkat Daerah se Kab. Kendal. Arsip kategori musnah yang dilakukan penataan sebanyak 7.020 berkas dalam 348 boks. Tahapan selanjutnya akan dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. LKD berkomitmen untuk melaksanakan pemusnahan arsip secara rutin setiap tahunnya sebagai salah satu tindakan pengurangan arsip yang tidak memiliki nilai guna serta mengurangi volume penyimpanan agar lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan kaidah kearsipan.

Comments

Leave A Reply