DISPERMASDES KENDAL FOKUSKAN LITERASI DESA
KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) melaksanakan sosialisasi literasi desa dalam 3 (tiga) kegiatan yang dilaksanakan tanggal 28 Mei sampai dengan 3 Juni 2024 bertempat di Ruang Abdi Praja Kompleks Pemkab Kendal, Aula Kecamatan Boja, dan Aula Kecamatan Sukorejo. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 266 Desa di Kabupaten Kendal dan dibuka oleh Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, S.STP.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Gerakan Literasi Desa yang telah dicanangkan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, pada tanggal 17 Mei 2024. Gerakan Literasi Desa dituangkan dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Nomor 02 Tahun 2024-Nomor 8 Tahun 2024 tentang Peningkatan Budaya Literasi melalui Taman Bacaan Masyarakat Desa/Perpustakaan Desa.
Pokok-pokok Surat Edaran Bersama tersebut meliputi: Jika dibutuhkan oleh warga desa, maka musyawarah desa dapat memutuskan Taman Bacaan Masyarakat Desa atau nama lainnya sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa; APB Desa dapat dibelanjakan untuk Taman Bacaan Masyarakat Desa atau nama lainnya, sejauh lembaga tersebut dimiliki pemerintah desa atau telah ditetapkan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa; Sesuai langkah-langkah yang dijelaskan dalam Surat Edaran Bersama tersebut, APB Desa dapat dibelanjakan untuk sarana, prasarana, dan kegiatan literasi desa, serta kegiatan pendukung lainnya sesuai wewenang pada tingkat desa; Surat Edaran Bersama tersebut disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya; Jika dibutuhkan informasi lebih lanjut, dapat dihubungi kontak Sapa Desa https://sid.kemendesa.go.id/village-contact yang disesuaikan dengan daerah atau tempat kedudukan, atau kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui website https://perpusnas.go.id/.
Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si., Kepala Dinarpus Kendal, mengapresiasi perhatian dan gerak cepat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam menindaklanjuti program nasional tersebut, sehingga diharapkan gerakan literasi dapat dilakukan melalui ikhtiar gotong royong seluruh pihak hingga pemerintahan terkecil yaitu desa. "Terima kasih Dispermasdes Kendal dalam bersama meningkatkan literasi masyarakat. Koordinasi yang langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi" pungkas Wahyu.
Dispermasdes Kendal juga mengeluarkan surat nomor 400.10.2/146/DISPERMASDES, tanggal 4 Juni 2024 tentang Dukungan Dana Desa dalam rangka Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Peningkatan Budaya Literasi di Desa, yang ditujukan kepada Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kendal, yang salah satu poinnya adalah Membentuk dan mengembangkan kegiatan Literasi Desa berupa Perpustakaan Desa / Taman Bacaan Masyarakat, dan wajib dimasukkan di dalam RKP Desa dan APB Desa Tahun 2025.
(Wya)
Comments