Penyerahan Arsip Statis Dinas Kelautan dan Perikanan
KENDAL - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal melaksanakan penyerahan arsip status kepada Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Kamis (21/3/2024) bertempat di ruang Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal.
Penyerahan arsip statis dari Dinas Kelautan dan Perikanan dilakukan oleh Joko Suprayoga, S.Pi, M.M selaku Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, dan diterima oleh Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP, M. Si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kendal didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan, Subkoordinator Pengelolaan Kearsipan beserta Arsiparis.
Penyerahan arsip statis yang dimaksud adalah penyerahan arsip yang dikategorikan permanen yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal dan berdasarkan hasil penilaian arsip dari Tim Penilai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal dan Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada tahun 2023. Dengan penyerahan arsip tersebut akan menambah Khasanah Arsip Statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal yang telah melaksanakan pengelolaan arsip dan melaksanakan penyerahan arsip ke LKD. Kami berharap hal ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menambah khasanah kearsipan di LKD. Kami juga sampaikan jangan ragu jika ada kendala dalam pengelolaan arsip untuk meminta pendampingan dari arsiparis Dinarpus, sehingga harapannya dapat berjalan dengan optimal" demikian disampaikan Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Dinarpus Kendal.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 tentang pedoman Penyusutan Arsip, BAB IV, Penyerahan Arsip Statis. Arsip statis yang diserahkan sebanyak 56 berkas 1 boks. Arsip tersebut akan disimpan di Depo Utama Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal. Dengan harapan kegiatan ini bisa dilaksankan setiap tahun untuk mengurangi akumulasi arsip pada Unit Pencipta Arsip.
Comments