Posted by : Admin Dinarpus

  • 01 Oktober 2025

Perpusdes dan TBM berkumpul di Perpusda Kendal. Ada Apa?

KENDAL - Dalam upaya meningkatkan literasi di Kabupaten Kendal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal terus melibatkan berbagai pihak untuk berperan serta, termasuk perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

 

Salah satu tantangan yang ada di perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah masih kurangnya koleksi buku (bahan pustaka) yang dimiliki. Terkadang jumlah koleksinya masih sedikit, atau variasi koleksinya belam sesuai dengan ragam masyarakat di sekitar Perpusdes atau TBM tersebut.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengusulan Buku Bacaan Bermutu tahun 2026 bagi Perpusdes dan TBM, Selasa (30/9/2025) bertempat di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 70 (tujuh puluh) peserta dari berbagai perpustakaan daerah danTBM di Kabupaten Kendal yang telah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), termasuk dari wilayah atas baik eks Kawedanan Boja maupun eks Kawedanan Selokaton. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si., dengan narasumber Kabid Perpustakaan Haruni Dewi, dan Pustakawan Ahli Madya Dinarpus Kendal, Asriningrum.

 

Program Bahan Bacaan Bermutu merupakan program dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang telah berjalan sejak tahun 2024. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat, sehingga Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mempersiapkan Program Bahan Bacaan Bermutu 2026 guna perluas aksesibilitas perpustakaan di berbagai wilayah.

 

"Program Bahan Bacaan Bermutu dari Perpusnas ini harus kita manfaatkan dengan baik, karena menjadi salah satu alternatif solusi dalam upaya memperluas pelayanan perpustakaan, khususnya di masyarakat desa. Kami berharap minimal 25 bahkan harapannya lebih dari itu dapat melengkapi kelengkapan usulan pengajuan Program Bahan Bacaan Bermutu. Persyaratannya tidak sulit, yaitu antara lain perpustakaan Desa/Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat sudah terbentuk kelembagaan perpustakaannya dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) Pendirian Perpustakaan, memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), memiliki Pengelola Perpustakaan, melampirkan Surat Komitmen Kepala Desa/Lurah/Lembaga dalam pemanfaatan bantuan dan penganggaran, tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2024 dan 2025, dan perpustakaan yang sudah diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri." ungkap Wahyu Yusuf.

 

"Apalagi kuantitas dan kualitas buku menjadi salah satu tantangan perpustakaan, dan pelayanan perpustakaan di Kabupaten Kendal tidak hanya dapat dilayani oleh Perpustakaan Daerah. Di era sekarang mari kita jejali masyarakat dan generasi penerus dengan aktivitas dan kegiatan literasi sehingga tidak terjebak di informasi dan konten yang kurang bermanfaat. Tadi beberapa kepala desa hadir secara pribadi, dan ternyata pentingnya kesadaran literasi sudah mulai tumbuh dan terimplementasikan, misalnya ada desa yang sedang membangun perpustakaan, maupun desa yang telah melakukan upaya literasi terhadap maraknya anak-anak yang berkumpul di area balai desa karena mengakses wifi yang disediakan desa, sehingga hal-hal seperti ini harus kita manfaatkan untuk pendekatan literasi. Kami juga mengajak kolaborasi dari berbagai pihak untuk kegiatan-kegiatan di perpustakaan desa maupun TBM" tambah Wahyu.

 

Kegiatan sangat menarik berlangsung, termasuk saat sesi dialog yang kesemuanya memiliki semangat yang sama dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat. Pengusulan tersebut ditunggu paling lambat tanggal 23 Oktober 2025, dan bagi yang mengalami kesulitan diminta untuk segera berkomunikasi dengan jajaran Dinarpus Kendal. (Wya)

Comments

Leave A Reply