Posted by : Admin Dinarpus

  • 04 Juni 2026

PENYERAHAN ARSIP STATIS DAN PEMINDAHAN ARSIP SEKURANG-KURANGNYA 10 TAHUN UNIT PENCIPTA ARSIP DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. KENDAL

Kendal - Bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Kamis, 4 Juni 2026 telah dilaksanakan penyerahan arsip statis dan Pemindahan arsip Musnah sekurang-kurangnya 10 tahun oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal (DISPENDUKCAPIL) Ibu. Ratna Mustikaningsih, S.E., MM beserta jajarannya. Dalam sambutannya beliau sangat berterima kasih atas bantuan dan pendampingan LKD dalam pengelolaan arsipnya. DISPENDUKCAPIL  termasuk pencipta arsip terbanyak dibandingkan perangkat daerah lainnya sehingga akan  terus berproses dalam menata dan mengelola arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Arsip tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal Bp. WAHYU YUSUF AKHMADI, S.STP, M.Si . Dalam sambutannya beliau berterima kasih kepada DISPENDUKCAPIL sebagai perangkat daerah dengan produktivitas arsip yang cukup tinggi tetap konsisten berkomitmen dalam pengelolaan arsipnya dan menunjukkan progres yang sangat baik serta aktif dalam implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai wujud penerapan kearsipan secara digital. Arsip yang diserahkan adalah sebagai berikut :

NO.

KATEGORI ARSIP

JUMLAH

1.

Arsip statis

 375 berkas, 6 boks

2.

Arsip Musnah sekurang-kurangnya 10 tahun

 262 berkas, 5 boks

 

Arsip tersebut disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.

Comments

Leave A Reply