Posted by : Admin Dinarpus

  • 06 Februari 2026

KPU Kendal Serahkan Arsip ke LKD Kendal

KENDAL - Bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Kamis, 5 Februari 2026 telah dilaksanakan penyerahan arsip statis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal  Bp. KHASANUDIN, S.H., M.H. beserta jajarannya. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pendampingan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam pengelolaan arsipnya. Hal tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani pada bulan Juli 2025. Arsip yang diserahkan adalah arsip yang tercipta pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan telah melewati masa simpan sesuai Jadwal Retensi Arsip di KPU Kab. Kendal.

 

Arsip tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal Bp. WAHYU YUSUF AKHMADI, S.STP, M.Si . Dalam sambutannya beliau berterima kasih kepada KPU Kab. Kendal sebagai lembaga instansi vertikal yang sangat perhatian dan berkomitmen dalam pengelolaan arsipnya maupun di bidang literasi. Hal tersebut bisa menjadi contoh dan motivasi bagi lembaga/instansi vertikal lainnya di Kabupaten Kendal. Selesai acara Ketua KPU beserta jajarannya berkenan melihat tempat penyimpanan arsip statis di Depot Arsip Utama. Arsip yang diserahkan sebanyak 4.945 berkas dengan perincian sebagai  berikut :

  1. Arsip formulir C hasil salinan di TPS Pemilu anggota DPRD Kab. Kendal Tahun 2024 sejumlah 3.326 berkas
  2. Arsip formulir C hasil salinan di TPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 sejumlah 1.619 berkas
  3.  

Arsip tersebut disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal.

Comments

Leave A Reply