Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, bertempat di Sixteen Cafe, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal (9/7/2024).
Kegiatan yang mengambil tema "Mewujudkan Masyarakat Informasi yang Berdaya dan Berpartisipasi Aktif dalam Pembangunan Daerah" tersebut menghadirkan narasumber yaitu Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kendal dr. Hj. Widya Kandi Susanti, MM, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, SE, MH., Kepala Dinarpus Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si , Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Bintang Yudha Daneswara, S.H., M.H, dan anggota DPRD Kabupaten Kendal Nanik Susanti, S.M.
Peserta sosialisasi mengikuti dengan antusias sosialisasi tersebut. Masing-masing narasumber menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang keterbukaan informasi publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak; mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Wahyu Yusuf Akhmadi, Kepala Dinarpus Kendal juga menambahkan jenis-jenis pelayanan, standar pelayanan, dan saluran masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan saran masukan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, termasuk ajakan untuk bersama-sama meningkatkan literasi masyarakat dan kesadaran dalam pengelolaan arsip keluarga.
Comments