Penyerahan Arsip Statis dari Dinas Kesehatan Daerah, DPUPR dan Puskesmas Cepiring
Bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kendal pada tanggal 6 April 2026 telah dilaksanakan penyerahan arsip statis dari Dinas Kesehatan Daerah yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Kejadian Luar Biasa, Bencana dan Kesehatan Lingkungan pada DINKESDA Bp.DONY RENAN ASYKARA, S.Si., Apt, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diwakili oleh Bp. MUCHAMAD AGUNG DEWANTO, S.T., M.M. dan dari Puskesmas Cepiring diserahkan langsung oleh Kepala Puskesmas Cepiring Bp. dr. TURIDIN. Dalam sambutannya dari masing-masing pencipta arsip menyampaikan ucapan terima kasih karena berkat pendampingan, fasilitasi dan support LKD, pengelolaan arsip menjadi semakin baik dan meningkatkan hasil pengawasan kearsipan ditengah keterbatasan sarana prasana.
Arsip tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya Bpk. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menekankan tentang pentingnya pengelolaan arsip sesuai ketentuan kaidah kearsipan, banyak kasus terjadi karena minimnya bukti autentik arsip tidak dikelola dengan baik. Arsip menyimpan catatan program daerah yang bisa diinformasikan kepada masyarakat tidak hanya berupa arsip tekstual tetapi bisa berupa dokumentasi, video, peta maupun bentuk dokumen lainnya. Sehubungan hal tersebut, LKD sangat mendorong upaya penyerahan arsip sesuai tahapan dan ketentuan perundangan. Secara berkelanjutan Dinarpus juga memberikan edukasi ke instansi pencipta arsip tentang pegelolaan arsip. Hasil dari pengelolaan arsip tersebut, arsip berkategori permanen dapat diserahkan dan arsip musnah sekurang-kurangnya 10 tahun dipindahkan ke LKD yang merupakan unsur penting dalam meningkatkan nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Kendal. Dalam kesempatan tersebut ditekankan juga untuk memaksilkan penggunaan SRIKANDI.
Arsip yang diserahkan oleh pencipta arsip adalah sebagai berikut :
|
No. |
Unit Pencipta Arsip |
Penyerahan arsip |
Pemindahan Arsip |
||
|
Berkas |
Boks |
Berkas |
Boks |
||
|
1. |
Dinas Kesehatan Daerah |
505 |
31 |
3 |
1 |
|
2. |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
65 |
5 |
539 |
110 |
|
3. |
Puskesmas Cepiring |
45 |
2 |
1 |
1 |
|
|
Jumlah |
615 |
38 |
543 |
112 |
Arsip statis tersebut akan disimpan di Depot Utama dan akan menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal dan untuk arsip kategori musnah retensi sekurang-kuranya 10 tahun akan dilaksanakan pemusnahan arsip oleh LKD sesuai tahapan dan ketentuan kearsipan.
Comments