Posted by :

  • 02 September 2024

Dinarpus Kendal Sosialisasikan Survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2024

KENDAL – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan perpustakaan, melaksanakan sosialisasi survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring tanggal 28 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Keegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti program nasional dalam rangka penyusunan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2024 sebagai salah satu indikator kinerja kunci sektor perpustakaan.

 

Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) adalah kajian yang mengukur sejauh mana usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota) dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mencapai budaya literasi Masyarakat.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh perpustakaan sekolah, perpustakaan madrasah, perpustakaan desa, perpustakaan dinas/instansi, perpustakaan pondok pesantren, perpustakaan khusus dan Taman Bacaan Masyarakat terpilih yang menjadi obyek survey IPLM, dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si, dilanjutkan pemaparan dari Indekstat selaku konsultan penyusunan IPLM Nasional, dan diskusi peserta.

 

“Perpustakaan menjadi hak masyarakat untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan dalam peningkatan kualitas hidupnya. Momentum IPLM kita manfaatkan juga untuk refleksi antara lain adalah identifikasi kondisi perpustakaan berdasarkan kriteria SNP, meningkatkan kualitas data baik dari segi kelengkapan, keakuratan dan keterbaruan data perpustakaan, dan meningkatkan kapasitas tenaga perpustakaan terkait kepedulian terhadap pentingnya data, pengelolaan dan analisis data” ungkap Wahyu Yusuf.

 

Kegiatan yang juga menghadirkan beberapa dinas instansi pengampu obyek survei, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, dan Kementerian Agama Kabupaten Kendal tersebut diakhiri dengan diskusi dalam upaya mempertajam informasi dari pemapar ataupun menginformasikan awal kendala yang mungkin dihadapi.

 

----- (Wya)

Comments

Leave A Reply