LAYANAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KENDAL
KENDAL - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Lembaga Kearsipan Daerah berkewajiban memberikan layanan kearsipan dalam bentuk pendampingan terhadap penyelenggaraan kearsipan pada pencipta arsip di Kabupaten Kendal. Seperti kegiatan yang dilaksanakan tanggal 30 s.d. 31 Januari 2024, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal melaksanakan pendampingan Pengelolaan Arsip Inaktif di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal yang meliputi pengolahan arsip inaktif dan penyusutan arsip inaktif (pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip inaktif dan penyerahan arsip permanen ke Lembaga Kearsipan Daerah).
Selain agar lebih baik dan teratur arsip pada pencipta arsip, adanya kegiatan Pengelolaan Arsip di perangkat daerah dapat menambah khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah melalui penyerahan arsip permanen tersebut. Diharapkan kegiatan Pengelolaan Arsip di Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kendal ini menjadi contoh Perangkat Daerah lain agar melakukan kegiatan yang sama untuk meningkatkan nilai prngawasan kearsipan tahun 2024 serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kendal.
Comments