SAFETY BRIEFING DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KENDAL
PROSEDUR SAFETY BRIEFING
- Sebelum Kegiatan/Pelayanan Dimulai
- Petugas memastikan kondisi ruangan dan lingkungan dalam keadaan aman.
- Memastikan jalur evakuasi tidak terhalang barang atau peralatan.
- Memastikan pintu keluar dapat digunakan.
- Memastikan lokasi APAR mudah terlihat dan mudah dijangkau.
- Menyampaikan informasi singkat mengenai:
- lokasi jalur evakuasi;
- lokasi APAR;
- lokasi titik kumpul;
- tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran;
- tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi gempa bumi.
- Pengunjung/pemustaka diarahkan untuk mengikuti instruksi petugas apabila terjadi keadaan darurat.
PROSEDUR APABILA TERJADI KEBAKARAN
Tahap 1 – Identifikasi
- Tetap tenang dan jangan panik.
- Segera identifikasi sumber/titik api apabila kondisi memungkinkan.
- Berikan peringatan kepada orang di sekitar lokasi.
Tahap 2 – Pelaporan
- Segera laporkan kepada petugas keamanan/penanggung jawab.
- Hubungi petugas pemadam kebakaran apabila kebakaran tidak dapat dikendalikan.
- Berikan informasi mengenai lokasi kejadian dan kondisi kebakaran.
Tahap 3 – Pemadaman Awal
Apabila api masih kecil dan kondisi aman:
- Ambil APAR terdekat.
- Pastikan posisi berdiri aman dan memiliki jalur untuk menyelamatkan diri.
- Gunakan APAR sesuai petunjuk penggunaannya.
- Arahkan media pemadam ke pangkal api, bukan ke bagian atas api.
- Jangan mengambil risiko apabila api sudah membesar atau asap terlalu tebal.
Tahap 4 – Evakuasi
Apabila api tidak dapat dikendalikan:
- Hentikan aktivitas.
- Jangan berlari dan jangan saling mendorong.
- Segera menuju jalur evakuasi terdekat.
- Jangan menggunakan lift apabila tersedia.
- Bantu anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan orang yang membutuhkan bantuan.
- Apabila memungkinkan dan tidak membahayakan diri, matikan sumber listrik/panel listrik.
- Jangan kembali ke dalam gedung untuk mengambil barang pribadi.
Tahap 5 – Titik Kumpul
- Seluruh pegawai dan pengunjung menuju titik kumpul yang telah ditentukan.
- Petugas melakukan pengecekan jumlah pegawai/pengunjung.
- Laporkan apabila terdapat orang yang belum ditemukan.
- Jangan kembali ke gedung sebelum dinyatakan aman oleh petugas/instansi berwenang.
PROSEDUR APABILA TERJADI GEMPA BUMI
Saat Gempa Berlangsung
- Jangan panik dan tetap tenang.
- Segera lakukan prinsip “Drop, Cover, Hold On”:
- Drop – merunduk/menjatuhkan posisi tubuh;
- Cover – lindungi kepala dan tubuh di bawah meja atau tempat yang aman;
- Hold On – berpegangan pada tempat perlindungan.
- Jauhi kaca, lemari, rak buku, benda gantung, dan benda lain yang berpotensi jatuh.
- Jangan berlari keluar gedung ketika guncangan masih berlangsung.
- Jangan menggunakan lift.
- Apabila berada di luar gedung, menjauh dari bangunan, tiang listrik, pohon, dan benda yang berpotensi roboh.
Setelah Gempa Berhenti
- Tetap tenang dan tunggu instruksi petugas.
- Periksa kondisi diri sendiri dan orang di sekitar.
- Apabila terdapat korban yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas.
- Evakuasi melalui jalur yang aman apabila diperintahkan.
- Jangan menggunakan jalur yang mengalami kerusakan.
- Berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan.
- Petugas melakukan pendataan pegawai dan pengunjung.
- Jangan kembali ke gedung sampai dinyatakan aman.
PROSEDUR DI TITIK KUMPUL
Setelah seluruh orang berada di titik kumpul:
- Petugas mengarahkan peserta agar tetap tertib.
- Pegawai berkumpul sesuai unit/bidang masing-masing.
- Dilakukan pendataan jumlah pegawai dan pengunjung.
- Identifikasi apabila terdapat korban atau orang yang belum ditemukan.
- Berikan pertolongan pertama apabila diperlukan.
- Hubungi instansi terkait apabila kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut.
- Seluruh personel menunggu instruksi dari penanggung jawab keadaan darurat.
- Dilarang meninggalkan titik kumpul tanpa izin/informasi dari petugas.
PROSEDUR SETELAH KEADAAN DARURAT
- Penanggung jawab melakukan evaluasi kondisi gedung dan lingkungan.
- Petugas memastikan tidak terdapat potensi bahaya lanjutan.
- Mendokumentasikan kejadian dan tindakan yang telah dilakukan.
- Membuat laporan kejadian apabila terjadi insiden.
- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan evakuasi.
- Memeriksa kembali kondisi APAR, jalur evakuasi, rambu, dan sarana keselamatan.
- Melakukan perbaikan terhadap sarana atau prosedur yang masih memiliki kekurangan.
Lampiran : download