Daftar Informasi Berkala

SAFETY BRIEFING DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN KENDAL

 

PROSEDUR SAFETY BRIEFING 

  1. Sebelum Kegiatan/Pelayanan Dimulai
  1. Petugas memastikan kondisi ruangan dan lingkungan dalam keadaan aman.
  2. Memastikan jalur evakuasi tidak terhalang barang atau peralatan.
  3. Memastikan pintu keluar dapat digunakan.
  4. Memastikan lokasi APAR mudah terlihat dan mudah dijangkau.
  5. Menyampaikan informasi singkat mengenai:
    • lokasi jalur evakuasi;
    • lokasi APAR;
    • lokasi titik kumpul;
    • tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran;
    • tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi gempa bumi.
  6. Pengunjung/pemustaka diarahkan untuk mengikuti instruksi petugas apabila terjadi keadaan darurat.

 

PROSEDUR APABILA TERJADI KEBAKARAN

Tahap 1 – Identifikasi

  1. Tetap tenang dan jangan panik.
  2. Segera identifikasi sumber/titik api apabila kondisi memungkinkan.
  3. Berikan peringatan kepada orang di sekitar lokasi.

Tahap 2 – Pelaporan

  1. Segera laporkan kepada petugas keamanan/penanggung jawab.
  2. Hubungi petugas pemadam kebakaran apabila kebakaran tidak dapat dikendalikan.
  3. Berikan informasi mengenai lokasi kejadian dan kondisi kebakaran.

Tahap 3 – Pemadaman Awal

Apabila api masih kecil dan kondisi aman:

  1. Ambil APAR terdekat.
  2. Pastikan posisi berdiri aman dan memiliki jalur untuk menyelamatkan diri.
  3. Gunakan APAR sesuai petunjuk penggunaannya.
  4. Arahkan media pemadam ke pangkal api, bukan ke bagian atas api.
  5. Jangan mengambil risiko apabila api sudah membesar atau asap terlalu tebal.

Tahap 4 – Evakuasi

Apabila api tidak dapat dikendalikan:

  1. Hentikan aktivitas.
  2. Jangan berlari dan jangan saling mendorong.
  3. Segera menuju jalur evakuasi terdekat.
  4. Jangan menggunakan lift apabila tersedia.
  5. Bantu anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan orang yang membutuhkan bantuan.
  6. Apabila memungkinkan dan tidak membahayakan diri, matikan sumber listrik/panel listrik.
  7. Jangan kembali ke dalam gedung untuk mengambil barang pribadi.

 

 

Tahap 5 – Titik Kumpul

  1. Seluruh pegawai dan pengunjung menuju titik kumpul yang telah ditentukan.
  2. Petugas melakukan pengecekan jumlah pegawai/pengunjung.
  3. Laporkan apabila terdapat orang yang belum ditemukan.
  4. Jangan kembali ke gedung sebelum dinyatakan aman oleh petugas/instansi berwenang.

 

PROSEDUR APABILA TERJADI GEMPA BUMI

Saat Gempa Berlangsung

  1. Jangan panik dan tetap tenang.
  2. Segera lakukan prinsip “Drop, Cover, Hold On”:
    • Drop – merunduk/menjatuhkan posisi tubuh;
    • Cover – lindungi kepala dan tubuh di bawah meja atau tempat yang aman;
    • Hold On – berpegangan pada tempat perlindungan.
  3. Jauhi kaca, lemari, rak buku, benda gantung, dan benda lain yang berpotensi jatuh.
  4. Jangan berlari keluar gedung ketika guncangan masih berlangsung.
  5. Jangan menggunakan lift.
  6. Apabila berada di luar gedung, menjauh dari bangunan, tiang listrik, pohon, dan benda yang berpotensi roboh.

Setelah Gempa Berhenti

  1. Tetap tenang dan tunggu instruksi petugas.
  2. Periksa kondisi diri sendiri dan orang di sekitar.
  3. Apabila terdapat korban yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas.
  4. Evakuasi melalui jalur yang aman apabila diperintahkan.
  5. Jangan menggunakan jalur yang mengalami kerusakan.
  6. Berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan.
  7. Petugas melakukan pendataan pegawai dan pengunjung.
  8. Jangan kembali ke gedung sampai dinyatakan aman.

 

PROSEDUR DI TITIK KUMPUL

Setelah seluruh orang berada di titik kumpul:

  1. Petugas mengarahkan peserta agar tetap tertib.
  2. Pegawai berkumpul sesuai unit/bidang masing-masing.
  3. Dilakukan pendataan jumlah pegawai dan pengunjung.
  4. Identifikasi apabila terdapat korban atau orang yang belum ditemukan.
  5. Berikan pertolongan pertama apabila diperlukan.
  6. Hubungi instansi terkait apabila kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut.
  7. Seluruh personel menunggu instruksi dari penanggung jawab keadaan darurat.
  8. Dilarang meninggalkan titik kumpul tanpa izin/informasi dari petugas.

 

PROSEDUR SETELAH KEADAAN DARURAT

  1. Penanggung jawab melakukan evaluasi kondisi gedung dan lingkungan.
  2. Petugas memastikan tidak terdapat potensi bahaya lanjutan.
  3. Mendokumentasikan kejadian dan tindakan yang telah dilakukan.
  4. Membuat laporan kejadian apabila terjadi insiden.
  5. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan evakuasi.
  6. Memeriksa kembali kondisi APAR, jalur evakuasi, rambu, dan sarana keselamatan.
  7. Melakukan perbaikan terhadap sarana atau prosedur yang masih memiliki kekurangan.


Lampiran : download

Posted by : Super Admin

  • 14 September 2026