Dinas Kearsipan Daerah Kendal Cari 10 Arsip Penting Kendal
Swarakendal.com : Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Kendal saat ini sedang mencari sepuluh arsip penting tentang Kendal. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi pada acara Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-54 di Alun-alun Kendal, Selasa (20/5/2025).
Sepuluh arsip yang sedang dicari, yakni arsip batas wilayah Kabupaten Kendal dengan kabupaten kota sekitar sampai tahun 1960, arsip kinerja Pembantu Bupati Kendal sebelum tahun 1998, arsip penetapan Kendal sebagai Ibukota Kabupaten Kendal sebelum tahun 1960, dan arsip tokoh ormas atau organisasi politik di Kabupaten Kendal. Kemudian arsip desain batik Kendal, arsip pabrik gula di Kabupaten Kendal, arsip pabrik es di Kabupaten Kendal, arsip bendungan Juwero di Kecamatan Gemuh, arsip jembatan gantung di Gemuh dan arsip lokasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kendal.
Wahyu mengatakan, arsip tersebut sangat penting, tetapi belum ada di Dinas Kearsipan Kendal. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang mengetahui atau memiliki arsip tersebut bisa melaporkan ke Dinas Kearsipan Daerah Kendal.
Saat ini arsip yang tersimpan di Dinas Kearsipan Daerah Kendal hampir 50.000 arsip. Selain itu, masih ada arsip yang masih di tangan pencipta arsip, seperti perangkat daerah. “Perangkat daerah ini agar mengolah arsipnya, mana arsip yang bersifat permanen dan arsip yang bisa dimusnahkan dan arsip yang bisa diserahkan ke Dinas Kearsipan Daerah Kendal,” katanya.
Dikatakan, di era digital, maka kearsipan mulai bertransformasi ke digital, salah satunya dengan aplikasi Srikandi. Demikian pula dokumen arsip penting yang dimiliki masyarakat, agar bisa beralih ke digital, sehingga ancaman kerusakan bisa diminimalisir. “Peringatan Hari Kearsipan ini bisa menjadi momentum untuk berkolaborasi dan komitmen bersama semua komponen untuk menjaga arsip atau dokumen penting agar bisa terselamatkan,” katanya.
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan, di era digital ini, sistem kearsipan harus melakukan transformasi ke digital. Tujuannya agar lebih tertata dan bisa cepat dicari. “Masyarakat juga bisa mengakses informasi yang diperlukan,” ujarnya.
Pemkab Kendal memberikan penghargaan kategori Organisasi Perangkat Daerah Teladan dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2024. OPD penerima penghargaan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan DP2KBP2PA Kendal. Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Kendal, Kecamatan Plantungan, Kecamatan Cepiring, dan Kecamatan Singorojo. (FA)
-----------
Comments