<iframe width="315" height="576" src="https://www.youtube.com/embed/iJdyMj8tkdA" title="Penyerahan Arsip Dinas Kesehatan, DPUPR dan Puskesmas Cepiring" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>

Penyerahan Arsip Dinas Kesehatan, DPUPR dan Puskesmas Cepiring

Dinas Kesehatan Daerah, DPUPR dan Puskesmas Cepiring melaksanakan penyerahan arsip statis dan pemindahan arsip sekurang-kurangnya 10 tahun, bertempat di Aula Dinarpus Kendal (6/4/2026). Arsip tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kendal. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menekankan pentingnya pengelolaan arsip sesuai ketentuan kaidah kearsipan, banyak permasalahan terjadi karena minimnya bukti autentik arsip yang tidak dikelola dengan baik. Arsip menyimpan catatan program daerah yang bisa diinformasikan kepada masyarakat tidak hanya berupa arsip tekstual tetapi bisa berupa dokumentasi, video, peta maupun bentuk dokumen lainnya. Sehubungan hal tersebut, LKD sangat mendorong upaya penyerahan arsip sesuai tahapan dan ketentuan perundangan. Secara berkelanjutan Dinarpus juga memberikan edukasi ke instansi pencipta arsip tentang pegelolaan arsip. Hasil dari pengelolaan arsip tersebut, arsip berkategori permanen dapat diserahkan dan arsip musnah sekurang-kurangnya 10 tahun dipindahkan ke LKD yang merupakan unsur penting dalam meningkatkan nilai pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Kendal. Dalam kesempatan tersebut ditekankan juga untuk memaksilkan penggunaan SRIKANDI. Terima kasih. ???????? Salam Arsip. ——?-———————————— @mbaktikakendal @benny_carnadie @wahyuyusuf.akhmadi @dinas_arpus_jateng @arsipnasionalri @kpu_kab_kendal -——?-———————————— #KendalBerdikari #ArsipKendal #LKDKendal #DinarpusKendal #PengawasanKearsipan